Skip to content
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA :
Kewajiban Anggota :
- Memiliki Kartu Anggota yang mencantumkan : Data Anggota, Logo APTECH dan Logo Organisasi Daerah.
- Kontribusi dana bersama sebesar Rp. 10.000,- / anggota setiap bulan. Dana bersama akan dialokasikan untuk :
- 50% Koperasi
- 20% bantuan Hukum
- 10% Dana Sosial
- 5% Pengembangan SDM
- 5% Pengembangan Organisasi
- 5% IT dan Sosmed
- 5% Operasional dan Dana Cadangan
- Mentaati peraturan yang berlaku di APTECH dan Organisasi Daerah
- Aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan APTECH dan Organisasi Daerah
- Mendukung program kerja yang diadakan APTECH dan Organisasi Daerah
Hak Anggota :
- Koperasi
- Fasilitas kredit alat setiap 3 bulan sekali
- Bantuan Hukum
- Pendampingan saat mengalami kasus hukum
- Non Litigasi : Pendampingan oleh tim Divisi Hukum APTECH
- Litigasi : Pendampingan oleh tim LBH APTECH
- Training Bareng
- APTECH menyediakan fasilitas trainer untuk program training bareng selama 3 hari, dengan biaya yang sangat terjangkau
- Sosial
- Santunan rutin untuk keluarga anggota yang meninggal dunia. Santunan diberikan minimal selama 3 bulan berturut-turut setelah anggota meninggal dunia
Scroll to Top