HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA :

Kewajiban Anggota :

  1. Memiliki Kartu Anggota yang mencantumkan : Data Anggota, Logo APTECH dan Logo Organisasi Daerah.
  2. Kontribusi dana bersama sebesar Rp. 10.000,- / anggota setiap bulan. Dana bersama akan dialokasikan untuk :
    • 50% Koperasi
    • 20% bantuan Hukum
    • 10% Dana Sosial
    • 5% Pengembangan SDM
    • 5% Pengembangan Organisasi
    • 5% IT dan Sosmed
    • 5% Operasional dan Dana Cadangan
  3. Mentaati peraturan yang berlaku di APTECH dan Organisasi Daerah
  4. Aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan APTECH dan Organisasi Daerah
  5. Mendukung program kerja yang diadakan APTECH dan Organisasi Daerah

Hak Anggota :

  1.  Koperasi
    • Fasilitas kredit alat setiap 3 bulan sekali
  2. Bantuan Hukum
    • Pendampingan saat mengalami kasus hukum
      • Non Litigasi : Pendampingan oleh tim Divisi Hukum APTECH
      • Litigasi : Pendampingan oleh tim LBH APTECH
  3. Training Bareng
    • APTECH menyediakan fasilitas trainer untuk program training bareng selama 3 hari, dengan biaya yang sangat terjangkau
  4. Sosial
    • Santunan rutin untuk keluarga anggota yang meninggal dunia. Santunan diberikan minimal selama 3 bulan berturut-turut setelah anggota meninggal dunia
Scroll to Top