Pengurus Organisasi melakukan pengajuan santunan ke Divisi Sosial APTECH, dengan menginformasikan nama anggota yang meninggal dunia
Tim Divisi Sosial akan melakukan verifikasi apakah anggota tersebut terdaftar di database APTECH sebagai anggota aktif
Jika terverifikasi, Tim Divisi Sosial akan mencarikan Santunan Belasungkawa, dan Santunan Rutin untuk keluarga anggota, selama 3 bulan berturut-turut untuk anggota meninggal dunia