Fasilitas Santunan Rutin :

  • Santunan untuk anggota yang meninggal dunia

Mekanisme Fasilitas Santunan Rutin

Pengurus Organisasi melakukan pengajuan santunan ke Divisi Sosial APTECH, dengan menginformasikan nama anggota yang meninggal dunia

Tim Divisi Sosial akan melakukan verifikasi apakah anggota tersebut terdaftar di database APTECH sebagai anggota aktif

Jika terverifikasi, Tim Divisi Sosial akan mencarikan Santunan Belasungkawa, dan Santunan Rutin untuk keluarga anggota, selama 3 bulan berturut-turut untuk anggota meninggal dunia

Scroll to Top