Menyediakan bantuan hukum untuk anggota yang terlibat kasus dalam hal yang berhubungan dengan Handphone
Mekanisme Fasilitas Bantuan Hukum
Anggota yang terkena kasus hukum menghubungi pengurus Organisasi Daerah, dengan melengkapi persyaratan administrasi :
Foto KTP
Foto Kartu Tanda Anggota
Berita Kronologi Kejadian
Pengurus Organisasi Daerah menghubungi Divisi Hukum APTECH untuk dipelajari kasusnya
Di tahap non litigasi, Divisi APTECH akan turun untuk pendampingan mediasi dengan pihak kepolisian (atas permintaan Pengurus Organisasi Daerah)
Jika kasus berlanjut sampai tahap litigasi, tim LBH dari APTECH akan turun untuk pendampingan kasus hukum anggota (atas permintaan Pengurus Organisasi Daerah)