Fasilitas Bantuan Hukum :

  • Menyediakan bantuan hukum untuk anggota yang terlibat kasus dalam hal yang berhubungan dengan Handphone

Mekanisme Fasilitas Bantuan Hukum

Anggota yang terkena kasus hukum menghubungi pengurus Organisasi Daerah, dengan melengkapi persyaratan administrasi :

  • Foto KTP

  • Foto Kartu Tanda Anggota

  • Berita Kronologi Kejadian

Pengurus Organisasi Daerah menghubungi Divisi Hukum APTECH untuk dipelajari kasusnya

Di tahap non litigasi, Divisi APTECH akan turun untuk pendampingan mediasi dengan pihak kepolisian (atas permintaan Pengurus Organisasi Daerah)

Jika kasus berlanjut sampai tahap litigasi, tim LBH dari APTECH akan turun untuk pendampingan kasus hukum anggota (atas permintaan Pengurus Organisasi Daerah)

Scroll to Top